Friday, 27 May 2011


Aloysius Budi Kurniawan | Erlangga Djumena | Jumat, 27 Mei 2011 | 11:13 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sejak tahun 1995, industri strategis Indonesia lumpuh. Di sisi lain, keran impor justru semakin dibuka lebar-lebar dan masyarakat cenderung dididik untuk konsumtif.


Demikian pernyataan mantan Presiden Prof BJ Habibie, Kamis (26/5/2011), dalam presidential lecture "Pembangunan Daya Saing Bangsa, Tantangan dan Pilihan Kebijakan" di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. "Enam belas tahun sudah industri transportasi Indonesia sebagai salah satu industri strategis umpuh. Sebanyak 48.000 ahli teknologi Indonesia dibubarkan begitu saja," ungkapnya.

Menurut Habibie, Indonesia sebenarnya sudah memiliki industri-industri strategis seperti PT Dirgantara serta PT PAL yang mampu memproduksi pesawat terbang serta kapal berkelas internasional. Namun, industri-industri strategis tersebut dimatikan secara pelan-pelan sebelum berkembang pesat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia.

"Kini pintu ekspor dibuka lebar-lebar. Mal-mal yang sebagian besar memasarkan produk-produk luar negeri bertumbuhan. Masyarakat akhirnya justru dididik untuk semakin konsumtif," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengungkapkan, antara tahun 2009 dan 2010 pertumbuhan jumlah kendaraan roda dua meningkat pesat dari 5,8 juta unit menjadi 7,5 juta unit, sedangkan kendaraan roda empat naik dari 486.000 unit menjadi 700.000 unit. Ironisnya, semuanya adalah produk impor.

Menyikapi hal ini, Habibie menegaskan, penguasaan teknologi merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Tanpa adanya industri-industri strategis dalam negeri, lapangan pekerjaan dan jam kerja akan sulit tersedia.

Ia mencontohkan, di Indonesia saat ini terdapat 51,2 juta usaha mikro dan kecil atau sekitar 98,9 persen dari total jumlah pelaku usaha. Sementara jumlah usaha kecil sebesar 1,01 persen, usaha menengah 0,08 persen, dan usaha besar 0,01 persen.

Namun, sumbangan produk domestik bruto justru sebagian besar berasal dari usaha besar sebesar 44,4 persen, usaha menengah 13,4 persen, usaha kecil 10,1 persen, serta usaha mikro dan kecil 32,1 persen.

Perkuat industri dalam negeri

Menyikapi keprihatinan ini, Habibie menilai, dengan penguasaan teknologi, produksi usaha mikro dan kecil di Indonesia harus ditingkatkan sehingga memiliki nilai tambah. Karena itu, dibutuhkan produk hukum untuk melindungi pasar domestik, insentif keringanan pajak pada semua produk padat karya, dan pembatasan ketat terhadap produk-produk impor.

Sugiharto menambahkan, sejak tahun 2004 hingga 2010 APBN untuk pengentasan rakyat kemiskinan naik pesat sekitar 500 persen dari Rp 18 triliun menjadi Rp 90 triliun. Akant tetapi, pertumbuhan ini tak berbanding linear dengan penurunan tingkat kemiskinan yang hanya turun sangat kecil dari 16 persen menjadi 13 persen.

"Pemberdayaan sumber daya manusia di Indonesia perlu ditingkatkan daripada sekadar mengandalkan sumber daya alam yang ada. Salah satunya dengan cara pengembangan industri strategis yang diharapkan mampu menumbuhkan lapangan pekerjaan serta nilai tambah produksi," ujarnya.


Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/05/27/1113403/Industri.Strategis.Indonesia.Masih.Lumpuh

Saturday, 14 May 2011


Labuhanbilik, Jurnal Labuhanbatu : Warga masyarakat yang bermukin sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) Barumun, tepatnya di Dusun Sei Udang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panaitengah, Kabupaten Labuhanbatu, akhir-akhir ini diliputi perasaan resah.

Keresahan warga tersebut terjadi, menyusul tercemarnya alur DAS (Daerah Aliran Sungai) Barumun tersebut, yang diduga berasal dari buangan limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit, milik perusahaan perkebunan PT CSR (Cisadane Sawit Raya) ditempat itu.

Limbah PKS PT Cisadane Sawit Raya, yang menggenangi pemukiman warga di Dusun Sei Udang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panaitengah, Labuhanbatu. (Foto Jurnal Labuhanbatu / istimewa)

Air buangan limbah pabnk pengolahan minyak kelapa sawit milik PT CSR tersebut, mengalir disepanjang parit yang berada di sekitar pemukiman warga.

Mantan Kepala Dusun Sei Udang, Robinson Samosir, didampingi warga lainnya, bermarga Hutasoit, usai menggelar musyawarah wali murid di pelataran parkir Sekolah Dasar Swasta ‘Perjuangan’ didaerah trsebut, Rabu siang (27/4), mengungkapkan hal ini kepada wartawan.

“Warga dusun ini jelas resah. Akibat buangan limbah PKS PT.Cisadane,” tegas Robinson Samosir. Sebab lanjutnya, air limbah yang dibuang perusahaan raksasa itu, mengalir melewati parit yang berdekatan dengan perumahan warga. Sehingga aroma tak sedap selalu muncul di hidung warga.

Selain itu katanya, warga pun kini enggan mengkonsumsi air minum dari sumur. Karena khawatir air sumur tersebut, sudah bercampur dengan air limbah. Air sumur kini warnanya sudah berobah dari biasanya. Dan juga mengeluarkan bau tidak sedap.

Bukan hanya itu, timpal Hutasoit, hasil tangkapan ikan nelayan pun sudah semakin berkurang. Ikan yang ada di sepanjang parit buangan limbah PT CSR itu, sering terlihat bermatian.

Yang lebih parahnya lagi, selain lahan pemukiman warga yang terkena genangan buangan limbah. Lahan pertanian masyarakat pun sering terkena limbah.

“Kami berharap. Kiranya Bupati Labuhanbatu, dr H Tigor Panusunan Siregar bersama wakilnya Suhari Pane SIP, bisa memperhatikan ini. Serta menyahuti keluhan kami ini”, ucap Robinson Samosir mengakhiri keterangannya.(LB.05)

Sumber: http://jurnal-labuhanbatu.com/?p=1967#more-1967


Senin, 09 May 2011 00:00 Ditulis oleh Walhi


Jakarta - Newmont Nusa Tenggara membuang limbah tambang sebanyak 120 ribu ton per hari ke Teluk Senunu, laut selatan pulau Sumbawa sejak tahun 1999. Tindakan ini adalah sebuah tindakan kejahatan terhadap lingkungan. WALHI mendukung langkah Bupati Sumbawa Barat dengan tidak memperpanjang izin pembuangan limbah tambang Newmont. Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat No 660/144/BLH-KSB/IV/2011 tertanggal 27 April 2011, yang menjadi alasan legalitas penghentian pembuangan limbah tambang ke laut.

WALHI telah mengirimkan surat ke Bupati Sumbawa Barat, Zulkifli Muhadli, pada tanggal 5 Mei 2011. Dalam surat tersebut WALHImenyampaikan dukungan terhadap sikap Bupati menolak memperpanjang izin pembuangan limbah tambang PT.Newmont Nusa Tenggara ke Teluk Senunu. Sekaligus WALHI menyampaikan informasi, berdasarkan analisis foto satelit telah terjadi penurunan kualitas laut sekitar Teluk Senunu, tampak dari penurunan klorofil di laut bagian selatan-barat P.Sumbawa. Penurunan klorofil di laut tersebut sekitar 76% hingga 62,5 %. Yakni dari 0,5 - 0,8 mg/ menjadi 0,12 mg 0,3 mg/l. Gambar satelit yang dibandingkan adalah dari November 2006 dan Maret 2010.

Penurunan kualitas laut ini menunjukkan daya dukung dan daya tampung laut bagian selatan-barat Pulau Sumbawa telah terlampaui, atau tidak mencukupi lagi. Nelayan setempat telah mengeluhkan penurunan tangkapan ikan. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukug perikehidupan manusia dan mahluk hidup lain dan keseimbangan antara keduanya.

Berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) No 32 Tahun 2009, Pasal 17 ayat 2 huruf b, “Segala usaha dan/atau kegiatan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup tidak diperbolehkan lagi”. Dengan demikian, bila Newmont Nusa Tenggara tetap melakukan pembuangan tailingnya ke Teluk Senunu, tindakan tersebut adalah tindakan pidana lingkungan hidup. Terlebih dengan adanya surat Bupati 660/144/BLH-KSB/IV/2011 yang tidak memerbolehkan pembuangan limbah ke laut.

Atas kejahatan terhadap lingkungan, Newmont dapat dikenakan saksi sesuai dengan Pasal 104 UU Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup, bahwa “setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Karena tempat pembuangan limbah tersebut berada di Kabupaten Sumbawa Barat, maka izin pembuangan limbah ini merupakan wewenang dari Bupati. WALHI mengharapkan Bupati tetap berpegang teguh pada kebijakan yang telah dikeluarannya dan berlawan terhadap segala bentuk intervensi dalam menegakkan kepastikan hukum bagi lingkungan. Karena lingkungan laut dan darat Indonesia saat ini telah banyak rusak dikalahkan oleh kepastian hukum bagi investasi. (selesai)

Wednesday, 11 May 2011

Kamis, 17 Maret 2011 07:13 Ditulis oleh WALHI

Perempuan memiliki kedekatan emosional dengan alam, terutama perempuan yang tinggal di pedesaan. Para perempuan pedesaan sangat menggantungkan hidup mereka pada lingkungan atau alam sekitar untuk dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Namun, dewasa ini banyak terjadi ekploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam di Indonesia. Hal ini berdampak pada semakin hilangnya akses dan kontrol perempuan terhadap sumber daya alam.

Buku ini memberi gambaran bagaimana perempuan dalam mengelola sumber daya alam di sekitarnya, dan juga memaparkan ketidakadilan gender yang dialami perempuan di pedesaan saat perusahaan dan industri ekstraktif, seperti perkebunan besar kelapa sawit, dan pertambangan masuk ke wilayah mereka.

Data Buku :

ISBN : 978-979-8071-76-8

Penerbit:

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia - 2011

Jl. Tegal Parang Utara No. 14

Jakarta 12790

Telp. : (021) 791933, 7941672

E-mail : informasi[at]walhi.or.id

Website : www.walhi.or.id

Untuk mendapatkan buku ini baik versi cetak maupun e-book, silahkan menghubungi email jumi[at]walhi.or.id (Sdr. Jumi Rahayu)


Rabu, 11 May 2011 00:00 Ditulis oleh Kompas.com

BANDA ACEH,Krisis kehutanan yang terjadi Aceh, salah satunya karena sangat kurangnya pelibatan masyarakat pemangku adat dalam langkah pelestarian. Pemerintah dinilai lebih mengutamakan kepentingan pemilik modal yang cenderung eksploitatif dalam mengelola hutan Aceh.

Demikian pemikiran yang berkembang dalam acara seminar lingkungan yang digelar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Canniva Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, di Banda Aceh, Selasa (10/5).

Dalam seminar itu hadir sebagai pembicara staf pengajar Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Unsyiah, Monalisa, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, Ketua Forum Mukim Aceh Besar, Nasrudin, dan Wakil Gubernur Aceh M Nazar yang diwakili Kepala Biro Perekonomian Provinsi Aceh, T Sofyan.

Monalisa mengungkapkan, hampir pada semua tahapan pelestarian hutan yakni mulai dari penyuluhan dan langkah pelestarian, masyarakat adat tak dilibatkan. Kalaupun ada, tak ada pemuka adat yang jadi tokoh utama. Padahal, dalam struktur sosio kultural masyarakat Aceh, pemuka adat mempunyai peran penting dalam berinteraksi dengan alam.

Kondisi tersebut, lanjut Monalisa, terjadi karena minimnya komunikasi pemuka adat dengan pemerintah, serta beberapa mitra lainnya dalam pelestarian hutan. Hambatan lainnya adalah soal kelembagaan sosial.

"Ada sosialisasi, namun disampaikan dalam bahasa yang tak dimengerti pemuka adat. Ada juga keengganan dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, karena sering lamban untuk menindaklanjuti. Sejumlah isu lingkungan seperti moratorium logging, pemanfaatan karbon (REDD), dan hutan masyarakat adalah isu lingkungan yang tak pernah dimengerti," kata Monalisa.

Menurut Zulfikar, kebijakan pemerintah dalam soal kehutanan selama ini tak berdampak pada terciptanya kelestarian, karena di sisi lain praktik eksploitasi kawasan hutan untuk pertambangan, perkebunan, dan penebangan cenderung dibiarkan. Bahkan, pemerintah pusat maupun daerah masih saja mengeluarkan izin pertambangan di Aceh.

"Pemerintah kita sepertinya cukup puas mendapat keuntungan yang tak lebih dari 10 persen, bahkan lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang berdalih investasi. Pendapatan dari sektor pertambangan hanya 3-4 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan kerusakan yang dialami hutan kita," ujar Zulfikar.

"Masyarakat sekitar hutan hanya jadi penonton. Hutan sekitar mereka dijarah namun mereka tetap miskin," tambahnya.

Minimnya pelibatan itu, membuat masyarakat pun enggan menjaga hutan dari perambahan besar-besaran. Konflik lahan kehutanan pun menjadi sangat sering terjadi di wilayah Aceh, khususnya antara masyarakat pemangku adat dengan perusahaan perkebunan ataupun pertambangan.

Nasrudin mengungkapkan, sebagai bagian dari masyarakat adat, sampai saat ini nyaris tak ada pelibatan kepala mukim dalam pelestarian hutan. Istilah-istilah semacam REDD, moratorium, pun tak pernah dijelaskan tuntas dan apa manfaat yang didapat.

Kami sebagai pemangku adat terus terang tak mengerti dengan langkah pemerintah mengurusi hutan. Pemerintah hanya sibuk menarik investor. Tapi, yang masuk ternyata investor pertambangan yang bisanya mengeksploitasi hutan," kata Nasrudin.

Sementara M Nazar mengatakan, sebenarnya dalam upaya pelestarian kehutanan di Aceh, pelibatan peran masyarakat adat sudah diupayakan. Ini seperti diatur dalam Qanun 10 Tahun 2008, yang mengatur fungsi dan jabatan serta struktur masyarakat adat dalam mengurusi sumber daya alam.

"Misalnya, Panglima Laot bertugas memimpin persekutuan adat di laut. Panglima Uteun menjalankan fungsi menegakkan norma adapt yang berkaitan dengan etika memasuki dan mengelola hutan adap," ujarnya.


Wednesday, 09 February 2011 00:00 Written by Walhi Malut

Ternate (16/02/11) Pada Kamis, 3 Febuari 2011 malam, telah terjadi kebocoran pipa tailing (limbah) PT. NHM, yang baru ditemukan pada hari Jumat pagi pukul 09.00 wit. Diperkirakan akibat kejadian ini PT. NHM telah membuang material limbah sebanyak 361 ton, melalui Kali Sambiki, dan bermuara ke Kali Kobok, Kab. Halmahera Utara. Masyarakat desa Balisosang yang mengecek ke Kali Kobok membenarkan kebocoran pipa taliling PT. NHM. Hal ini terlihat ketika ikan dan kepiting dalam jumlah banyak mati dan terapung di Kali Kobok akibat limbah PT. NHM.

Berdasarkan catatan Walhi Maluku Utara, Kali Kobok telah tercemar sejak tahun 2000 akibat penambangan. Sebelumnya air kali ini dikosumsi masyarakat untuk minum, mandi. Namun sudah dua tahun terakhir air kali ini tidak lagi. Warga merasa Kali Kobok mengeluarkan bau sangat menyengatkan seperti bau aki, dan berminyak.

Perubahan fisik dan kimia pada sungai kobok ini diakibatkan oleh limbah bahan berbahaya dan beracun milik PT. NHM. Sebelumnya pipa NHM juga bocor pada Maret 2010 dan menghanyutkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke sungai. Akibat tercemarnya Kali Kobok dari limbah B3 PT. NHM, produkivitas petani disarming kali tersebut menurun, dan selalu dihantui terpapar bahan berbahaya dan beracun. Sehingga banyak anak-anak mereka yang putus sekolah karena berkurangnya produktivitas berkebun ini.

Atas kelalain ini, maka berdasarkan undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, maka PT. NHM telah malakukan tindak pidana berdasarkan pasal 98 ayat (1) yang melarang pembuangan limbah melebihi baku mutu. Selain itu pula asas keterbukaan informasi tidak sama sekali dilaksanakan oleh PT. NHM padahal jika terjadinya kebocoran pipa tailing maka PT. NHM sudah serausnya menginformasikan ini kepada publik sesuai dengan pasal 35. PP Nomor 74 tahun 2001.

Walhi Maluku Utara mendesak sesegara mungkin ada penjelasan ke publik akibat kebocoran pipa tailing, dan Balai Lingkungan Hidup propinsi Maluku Utara melakukan penyelidikan yang transparan dan melibatkan warga dan pemantau indendependen.


Tuesday, 10 May 2011

Monday, 09 May 2011 00:00 Written by Seruu.com

AKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengharapkan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-8 di Jakarta mendorng ASEAN menciptakan keadilan ekologis.

"Walhi menyambut hangat KTT ASEAN ke-18 karena dinilai kerjasama ASEAN telah memberi pengaruh bagi berbagai kemajuan di negara-negara anggotanya," kata Wakil Ketua Departemen Advokasi Walhi Eksekutif Nasional Oslan Purba melalui rilis persnya di Jakarta, Jumat (06/05)..

Dia mengharapkan para pemimpin ASEAN mampu melahirkan resolusi perbaikan kualitas lingkungan hidup di kawasan.

Walhi juga mendesak ASEAN mengedepankan aspek-aspek yang memperkuat posisi masyarakat, memberikan keadilan akses dan kontrol rakyat terhadap sumberdaya serta memastikan investasi di berbagai sektor di kawasan ASEAN tidak membuat hancurnya ekologi.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai Ketua ASEAN 2011, Indonesia bertanggung jawab menjadikan ASEAN sebagai kekuatan pendorng yang jujur dan memusatkan kerjasama kepada kepentingan warga negara ASEAN.

Indonesia harus menunjukkan, ASEAN mampu melakukan kerja sama yang bukan saja berguna bagi rakyat ASEAN semata, melainkan juga bagi semua warga negara Asia-Pasifik.

Pemerintah Indonesia juga diminta mengkonsolidasikan upaya-upaya menghentikan praktik pembalakan liar yang melibatkan negara-negara ASEAN.

Walhi juga menilai ekspor pasir ke Singapura sangat merugikan Indonesia, beberapa pulau terluar menghilang akibat pasirnya dijual ke Singapura, semenyatab banyak wilayah rusak ekosistemnya. [ms]

Monday, 09 May 2011 00:00 Written by Seruu.com

AKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengharapkan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-8 di Jakarta mendorng ASEAN menciptakan keadilan ekologis.

"Walhi menyambut hangat KTT ASEAN ke-18 karena dinilai kerjasama ASEAN telah memberi pengaruh bagi berbagai kemajuan di negara-negara anggotanya," kata Wakil Ketua Departemen Advokasi Walhi Eksekutif Nasional Oslan Purba melalui rilis persnya di Jakarta, Jumat (06/05)..

Dia mengharapkan para pemimpin ASEAN mampu melahirkan resolusi perbaikan kualitas lingkungan hidup di kawasan.

Walhi juga mendesak ASEAN mengedepankan aspek-aspek yang memperkuat posisi masyarakat, memberikan keadilan akses dan kontrol rakyat terhadap sumberdaya serta memastikan investasi di berbagai sektor di kawasan ASEAN tidak membuat hancurnya ekologi.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai Ketua ASEAN 2011, Indonesia bertanggung jawab menjadikan ASEAN sebagai kekuatan pendorng yang jujur dan memusatkan kerjasama kepada kepentingan warga negara ASEAN.

Indonesia harus menunjukkan, ASEAN mampu melakukan kerja sama yang bukan saja berguna bagi rakyat ASEAN semata, melainkan juga bagi semua warga negara Asia-Pasifik.

Pemerintah Indonesia juga diminta mengkonsolidasikan upaya-upaya menghentikan praktik pembalakan liar yang melibatkan negara-negara ASEAN.

Walhi juga menilai ekspor pasir ke Singapura sangat merugikan Indonesia, beberapa pulau terluar menghilang akibat pasirnya dijual ke Singapura, semenyatab banyak wilayah rusak ekosistemnya. [ms]


Monday, 09 May 2011 00:00 Written by Kompas.com

MUARA TEBO, - Hutan penelitian Southeast Asia Regional Centre for Tropical Biology terus dibakar dan dirambah secara liar. Aktivitas itu dilakukan setiap hari, tapi oleh pelaku dinilai sebagai tindakan legal.

Pantauan Kompas di hutan Seameo Biotrop, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, seluas 2.700 hektar, pada 6-7 Mei 2011, pembakaran berlangsung di sejumlah titik dengan luas lebih dari 20 hektar.

Api membubung tinggi dan cepat meluas karena suhu normal pada siang itu—dalam radius 700 meter dari lokasi—mencapai 40 derajat celsius dan angin bertiup kencang.

Pembakaran lahan juga marak terjadi di hutan sekitarnya, seperti hutan produksi eks hak pemanfaatan hutan PT Industries et Forest Asiatiques, hutan tanaman industri PT Lestari Asri Jaya, dan sebagian areal milik masyarakat.

Peneliti lokal di Biotrop, Miswandi, mengatakan, lahan yang dibakar telah diklaim pelaku dengan membayar sejumlah uang kepada oknum desa. Lahan dibeli dari oknum perangkat desa sekitar Rp 2 juta per hektar. Setelah dikapling, lahan dibakar untuk ditanami sawit atau karet.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Tebo Sumarjo membenarkan maraknya aktivitas pembakaran dan perambahan hutan di Tebo. "Namun, sulit menindak pelaku karena aktivitas itu berlangsung di banyak lokasi," ujarnya.

Biotrop pada 1990-an merupakan hutan hujan dataran rendah dengan koleksi vegetasi serta satwa sangat lengkap. Hutan primer ini dilengkapi laboratorium penelitian alam untuk analisis vegetasi dan laboratorium kultur jaringan. Pada masa itu, banyak peneliti asing memanfaatkan hutan Biotrop untuk penelitian.

Biotrop rusak sejak penjarahan pada 2003. Tidak sedikit hutan yang gundul karena dicuri kayunya. Laboratorium penelitian yang dibangun sejak 1984 itu kini hanya menyisakan tonggak-tonggak penyangga.

Seameo Biotrop seluas 2.700 hektar merupakan hutan dan laboratorium penelitian yang dibangun PT Industries et Forest Asiatiques selaku pemilik HPH. Penelitian untuk menumbuhkan model dinamika pertumbuhan hutan hujan dataran rendah mengkaji aspek iklim mikro hutan sebagai parameter lingkungan yang memengaruhi kondisi pertumbuhan vegetasi dan hewan, serta mencermati perubahan jangka panjang berupa suksesi atau degradasi hutan. Kini penelitian sulit dilakukan karena hutan hampir habis.

Segera hentikan

Walhi Aceh mendesak skema pengurangan karbon dalam pengelolaan hutan di Aceh dihentikan. Skema ini hanya jadi lahan permainan guna mencari keuntungan pihak yang terlibat di dalamnya. Kasus transaksi saham oleh Carbon Conservation dengan East Asia Minerals Corporation dan hutan Aceh sebagai asetnya adalah salah satu bukti permainan dalam urusan karbon hutan.

"Walhi sejak awal sudah menduga bakal seperti ini. Apa pun bentuk skema pengurangan karbon hutan selalu berujung pada permainan bisnis yang menguntungkan pihak tertentu. Jadi, kami meminta semua skema karbon dihentikan," ujar Direktur Walhi Aceh Zulfikar. (ITA/HAN)